Assalamualaikum, teman-teman pembaca yang InyaAllah dirahmati Allah SWT. Kembali lagi di Serasi (Seputar Informasi Islami) yang kali ini akan membahas tentang Keutamaan bersyukur.
Perintah bersyukur di dalam Al-Quran اِنَّمَا تَعْبُدُوْنَ مِنْ دُوْنِ اللّٰهِ اَوْثَانًا وَّتَخْلُقُوْنَ اِفْكًا ۗاِنَّ الَّذِيْنَ تَعْبُدُوْنَ مِنْ دُوْنِ اللّٰهِ لَا يَمْلِكُوْنَ لَكُمْ رِزْقًا فَابْتَغُوْا عِنْدَ اللّٰهِ الرِّزْقَ وَاعْبُدُوْهُ وَاشْكُرُوْا لَهٗ اِلَيْهِ تُرْجَعُوْنَ Artinya: “Sesungguhnya apa yang kamu sembah selain Allah itu adalah berhala, dan kamu membuat dusta. Sesungguhnya yang kamu sembah selain Allah itu tidak mampu memberikan rezki kepadamu: Maka mintalah rezki itu di sisi Allah, dan sembahlah dia dan bersyukurlah kepada-Nya. Hanya kepada-Nyalah kamu akan dikembalikan.” (QS. Al-Ankabut 29:17) Sebenarnya apa sih syukur itu? Kata syukur berasal dari Bahasa Arab yang berarti berterima kasih. Bersyukur berarti kita berterimakasih kepada Allah Swt atas karunia yang dianugerahkan Allah Swt. Sedangkan secara istilah, syukur adalah memuji Allah dengan meningkatkan kualitas ibadah, amar makruf nahi munkar, dan bertawakal kepada-Nya. Contoh bersyukur : Tidak mengeluh, mengucap hamdalah bila mendapat kenikmatan maupun ujian, berbagi kebahagiaan kepada orang lain, dll. Apa sih sisi indah dari bersyukur? Kita tentunya tidak jarang mencari-cari kebahagiaan dengan cara-cara tertentu seperti bermain game, nonton film, dll. Padahal sebenarnya itu semua adalah kesenangan semata, bukan kebahagiaan. Makanya kita kerap bertanya-tanya tentang dimana kebahagiaan kita. Kebahagiaan didapat dengan cara yang simpel. Dengan menganggap rezeki yang telah didapat dari Allah dapat membuat hati damai. Dengan mengingat-ingat banyaknya kenikmatan yang Allah beri juga membuat kita merasa cukup dan mengurangi rasa iri terhadap orang lain. Dengan berbagi rezeki kepada orang lain dapat pula menjadi sumber kebahagiaan. Terlebih jika kita berbagi kepada orang yang membutuhkan, ucapan terima kasih dari orang lain dapat melepaskan hormone dopamine pada otak kita. Jadi itulah seputar info islam mengenai keutamaan bersyukur. Semoga bermanfaat, jangan lupa bersyukur temen-temen! Sumber : https://wislah.com/syukur-pengertian-dalil-bentuk-contoh-dan-dampak-positif/
0 Comments
Abdurrahman bin Auf adalah sahabat Nabi Muhammad SAW yang kaya raya. Kepandaiannya dalam berdagang membuat ia memiliki harta yang berlimpah. Meski menjadi sahabat nabi terkaya, Abdurrahman bin Auf tetap gemar bersedekah kepada orang-orang yang membutuhkan. Ia tak segan-segan untuk menggelontorkan hartanya di jalan kebaikan.
Pada zaman Rasulullah SAW, Abdurrahman bin Auf menyedekahkan separuh hartanya. Kemudian ia menyedekahkan lagi sebanyak 40.000 dinar. Namun, kekayaan yang dimiliki Abdurrahman bin Auf justru menjadi suatu kekhawatiran baginya. Bahkan, sahabat nabi ini sempat berusaha untuk menjadi orang miskin. Hal tersebut setelah ia mendengar perkataan Rasulullah SAW. Mengutip Rumahzakat.org, Rasulullah SAW berkata, Abdurrahman bin Auf akan masuk surga paling akhir karena terlalu kaya. Ia akan dihisab paling lama. Sahabat nabi ini tidak ingin dihisab paling lama. Ia mencoba untuk menjadi miskin supaya masuk surga lebih awal. Suatu ketika setelah perang Tabuk, kurma yang ditinggalkan sahabat di Madinah menjadi busuk. Hal tersebut menyebabkan nial jual kurma menurun. Kesempatan itu tak disia-siakan oleh Abdurrahman bin Auf. Ia membeli kurma busuk dengan harga yang normal. Tentu saja semua sahabat bersyukur karena yang awalnya berpikiran tidak laku, kini ludes dibeli oleh Abdurrahman bin Auf. Akan tetapi, usaha Abdurrahman bin Auf menjadi miskin gagal. Suatu ketika datang utusan dari Yaman yang sedang mencari kurma busuk. Utusan tersebut bercerita jika di negerinya sedang terserang wabah penyakit menular. Konon yang menjadi obat penyakit menular itu adalah kurma busuk. Abdurrahman bin Auf mau tak mau menjual kurma busuk itu. Oleh utusan Raja Yaman, kurma busuk itu dibeli dengan harga 10 kali lipat dari harga kurma biasa. Dari kisah sahabat nabi bernama Abdurrahman bin Auf terdapat banyak hikmah yang dapat dipetik. Hikmah-hikmah ini dapat diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari. Seperti, Ketika memiliki harta yang berlimpah janganlah sombong. Sesungguhnya harta hanyalah titipan dari Allah. Ada hak yang dimiliki orang lain dan Ketika membantu orang lain, Allah akan melipatgandakan nilai kebaikannya seperti dalam kisah tadi kurma busuk yang dimiliki Abdurrahman bin Auf dibeli dengan harga 10 kali lipat. Jadi itulah kisah menarik dari sahabat nabi Abdurrahman bin Auf. Sumber:https://www.liputan6.com/islami/read/5040264/kisah-sahabat-nabi-terkaya-abdurrahman-bin-auf-yang-gagal-miskin-karena-kurma-busuk Bolehkan seseorang membasuh anggota wudhu lebih dari tiga kali?
Berkata Imam An Nawawy: “Apabila lebih dari tiga kali maka dia telah melakukan perbuatan yang makruh, dan wudhunya tidak batal. Ini adalah madzhab kami, dan madzhabnya seluruh para ulama. عَنْ حُمْرَانَ مَوْلَى عُثْمَانَ بْنِ عَفَّانَ أَنَّهُ رَأَى عُثْمَانَ بْنَ عَفَّانَ دَعَا بِوَضُوءٍ فَأَفْرَغَ عَلَى يَدَيْهِ مِنْ إِنَائِهِ فَغَسَلَهُمَا ثَلَاثَ مَرَّاتٍ ثُمَّ أَدْخَلَ يَمِينَهُ فِي الْوَضُوءِ ثُمَّ تَمَضْمَضَ وَاسْتَنْشَقَ وَاسْتَنْثَرَ ثُمَّ غَسَلَ وَجْهَهُ ثَلَاثًا وَيَدَيْهِ إِلَى الْمِرْفَقَيْنِ ثَلَاثًا ثُمَّ مَسَحَ بِرَأْسِهِ ثُمَّ غَسَلَ كُلَّ رِجْلٍ ثَلَاثًا ثُمَّ قَالَ رَأَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَتَوَضَّأُ نَحْوَ وُضُوئِي هَذَا وَقَالَ « مَنْ تَوَضَّأَ نَحْوَ وُضُوئِي هَذَا ثُمَّ صَلَّى رَكْعَتَيْنِ لَا يُحَدِّثُ فِيهِمَا نَفْسَهُ غَفَرَ اللَّهُ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ ». Artinya : “Dari Humran mantan budak ‘Utsman bin ‘Affan, bahwa ia melihat ‘Utsman bin ‘Affan minta untuk diambilkan air wudhu. Ia lalu menuang bejana itu pada kedua tangannya, lalu ia basuh kedua tangannya tersebut hingga tiga kali. Kemudian ia memasukkan tangan kanannya ke dalam air wudhunya, kemudian berkumur, memasukkan air ke dalam hidung dan mengeluarkannya. Kemudian membasuh mukanya tiga kali, membasuh kedua lengannya hingga siku tiga kali, mengusap kepalanya lalu membasuh setiap kakinya tiga kali. Setelah itu ia berkata, “Aku telah melihat Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berwudhu seperti wudhuku ini, beliau lalu bersabda: “Barangsiapa berwudhu seperti wudhuku ini, kemudian dia shalat dua rakaat dan khusyu padanya, maka Allah mengampuni dosanya yang telah lalu.” [HR. Al Bukhary dan Muslim] Faedah dari hadist : 1. Disunnahkan untuk membasuh kedua telapak tangan diawal wudhu dan juga sebelum memasukannya kedalam bejana. 2. Bagian-bagian anggota wudhu yang wajib adalah membasuh muka, membasuh kedua lengan hingga siku,mengusap kepala, membasuh kedua kaki. 3. Membasuh anggota wudhu secara tertib adalah wajib. 4. Batas wajib dalam membasuh anggota wudhu adalah satu kali. 5. Disunnahkan mendahulukan anggota wudhu sebelah kanan. 6. Disunnahkan menunaikan shalat dua rakaat setiap selesai wudhu. 7. Keutaaman shalat selesai wudhu, yaitu Allah mengampuni dosanya yang telah lalu. 8. Dosa yang diampuni dengan shalat ini adalah dosa-dosa kecil saja. Sumber : https://salafy.or.id/faedah-faedah-fiqhiyah-dari-kitab-umdatul-ahkam-hadist-ketujuh/ Ketika berguru di kota Mekah Imam Syafi’i di perintahkan oleh gurunya, "wahai Muhammad pergilah engkau ke Madinah untuk berguru lagi, karena sesungguhnya ilmuku sudah habis, semuanya sudah kuajarkan padamu". Imam syafi’i pun menuruti perintah sang guru dan beliau segera berpamitan dengan sang ibu. Berkatalah sang Ibu, "pergilah engkau menuntut ilmu di jalan Allah, kita akan bertemu nanti di akhirat." Maka Imam Syafi'i Pun berangkat ke Madinah mencari guru untuk mengajarkannya ilmu.
Di Madinah beliau berguru kepada Imam Malik. Tak butuh waktu lama, Imam Syafi'i langsung menyerap ilmu yang diajarkan Imam Malik sehingga semua orang terkagum-kagum dibuatnya. Termasuk sang guru yang pada saat itu merupakan ulama tertinggi di Madinah, Imam Syafi'i Pun menjadi murid kesayangan Imam Malik. Imam Syafii kemudian mengembara ke Iraq dan menimba ilmu di sana, beliau berguru kepada murid-muridnya Imam Abu Hanifah atau Imam Hanafi. Meski sudah banyak menyerap ilmu di Irak, imam Syafi'i belum ingin pulang karena belum ada panggilan dari ibundanya. Di Irak Imam Syafi'i berkembang menjadi murid yang terkenal sangat pintar dan tercerdas. Sehingga dalam waktu singkat ia sudah diminta untuk mengajar. Tak butuh waktu lama, ribuan murid pun berbondong-bondong datang untuk berguru padanya. Hingga ia pun menjadi ulama besar yang terkenal ke seluruh penjuru Irak hingga Hijaz. Ibundanya imam syafi’i pada setiap tahunnya juga melakukan ibadah haji, pada kesempatan tahun itupun sang ibu melaksanakan ibadah haji. Pada saat itu sang ibu mengikuti kajian dari salah seorang ulama yang mana sang ulama tersebut sering mengucapkan nama imam Syafi'i. Mendengar ulama tersebut sering mengucapkan nama sang anak, setelah pengajian sang ibu pun menjumpai ulama tersebut. Sang ibu bertanya kepada sang ulama Wahai syekh siapakah itu Muhammad bin Idris Asy Syafi’i? sang ulama pun menjawab bahwa imam syafi’i adalah gurunya di irak. Kemudian sang ibu dengan penasaran menanyakan lagi kepada sang ulama bahwa Muhammad bin Idris Asy Syafi'i yang manakah yang maksud? ulama tersebut pun menjawab bahwa ia merupakan ulama besar yang berasal dari kota mekah. Sang Ibu pun Terkejut mengetahui bahwa guru ulama tersebut merupakan anaknya. Kemudian sang ulama menyampaikan kepada ibunya imam syafi’i bahwa ia ingin berpesan apa kepada sang anak? Sang ibu pun menjawab bahwa ia telah memperbolehkan sang anak untuk pulang ke rumahnya. Sesampainya sang ulama tersebut di Irak ia langsung menyampaikan pesan tersebut kepada sang guru. Imam syafi'i yang mendengar kabar tersebut langsung bergegas untuk pulang ke mekah. Mendengar kabar sang imam ingin pulang penduduk irak sangat sedih, namun mereka tidak bisa berbuat apa-apa. Ketika sang imam ingin pulang, masyarakat serta sang murid pun telah menyiapkan bekal kepada sang imam. Karena sang imam telah menjadi ulama besar di irak ia pun menerima bekal yang sangat banyak, ratusan ekor unta telah diterimanya dari masyarakat dan muridnya disana. Sesampainya sang imam di pinggir kota mekah, ia pun memerintahkan sang murid untuk me memberitahukan sang ibu bahwa anaknya telah berada di pinggir kota mekah. Sang ibu bertanya apakah yang ia bawa? sang murid pun menjawab dengan bangga bahwa sang imam membawa ratusan ekor unta dan harta lainnya. Mendengar itu sang ibu pun sangat marah dan ia tidak memperbolehkan sang anak untuk pulang. Dengan rasa bersalahnya sang murid kembali menjumpai sang guru dan menyampaikan bahwa sang ibu marah dan tidak memperbolehkannya pulang. Mendengar berita itu sang imam sangat ketakutan dan menyuruh sang murid untuk mengumpulkan seluruh orang-orang miskin di kota mekah, kemudian ia memberikan seluruh harta yang ia bawa hingga yang tersisa hanya kitab-kitab dan ilmunya. Kemudian sang imam memerintahkan sang murid untuk memberitahu sang ibu tentang hal ini, setelah mendengar kabar tersebut sang ibu pun memperbolehkan sang imam untuk pulang. Begitulah kisah Imam Syafi’i dalam menuntut ilmu sehingga beliau mencapai kesuksesannya dalam menuntut ilmu dan menjadi seorang ulama yang fatwanya didengarkan oleh banyak orang dan namanya juga akan selalu disebut-sebut walaupun ia sudah wafat. Dari kisah tersebut ada beberapa pelajaran yang dapat diambil untuk dicontoh yaitu : 1. Imam Syafi’i sangat bersemangat dan bersungguh-sungguh dalam menuntut ilmu. Imam Syafi’i merantau dari kampung halamannya dan ia pun tidak pulang sampai benar-benar sudah mendapatkan ilmu tersebut atau sudah sukses. 2. Imam Syafi’i sangat taat kepada ibunya. Saat ibunya memerintahkannya untuk pulang, ia segera pulang. 3. Imam Syafi’i sangat taat kepadanya gurunya. Ia menaati perintah gurunya yang memintanya merantau dan mencari ulama lain untuk menuntut ilmu. 4. Imam syafi’i seorang yang memiliki akhlak mulia dan sifat terpuji sehingga ia memiliki banyak pengikut. Sumber : https://infakyatim.id/inspirasi/kisah-perjalanan-imam-syafii-menuntut-ilmu- Para pembaca yang InsyaAllah dirahmati Allah, dan senantiasa selalu bergantung pada-Nya. Alhamdulillah kita telah diberi kesempatan lagi oleh Allah Subhanallah Wa Ta 'alah untuk menulis Artikel ini.Salawat dan salam kita hadiahkan untuk nabi besar kita,yaitu Nabi Muhammad SAW dengan mengucapkan “Allohumma solli 'alaa muhammad, wa 'alaa aali muhammad” Pada artikel kali ini,kita akan membahas fakta unik dan menarik seputar “Jihad” Penasaran bukan? Berikut adalah beberapa fakta menarik seputar “Jihad”.
Jihad tidak selalu berarti perang. Menurut Syekh Abu Bakar Jabir Al-Jazairi dalam Minhajul Muslim, jihad juga tidak selalu diartikan perang. Ia menyebut ada empat macam jihad yang merupakan ajaran Islam, yaitu: - Jihad terhadap orang kafir yang memerangi Islam. Jihad ini bisa dengan terjun ke medan perang, harta, lisan dan hati. Rasulullah SAW bersabda yang artinya: "Berjihadlah kalian melawan orang-orang musyrik dengan harta, jiwa, dan lisan kalian," (HR. Ahmad). -Jihad melawan orang fasik dengan terjun ke medan perang, harta, lisan dan hati. Rasulullah SAW bersabda yang artinya: "Barangsiapa yang melihat kemungkaran hendaklah ia merubahnya dengan tangannya, bila tidak mampu maka dengan lisannya, bila tidak mampu juga maka dengan hatinya dan itu adalah selemah-lemahnya iman," (HR. Muslim). -Jihad melawan syetan dengan cara menolak syubhat yang dia bawa dan meninggalkan maksiat yang ia iming-imingi. Allah berfirman yang artinya: "Sesungguhnya syetan adalah musuh bagimu, maka anggaplah ia musuhmu," (QS. Fathir: 6). Nah,setelah membaca beberapa fakta diatas,kita dapat memahami bahwa jihad tidak selalu tentang perang dan semoga kita dapat menjadikan artikel ini sebagai sarana meningkatkan kadar keimanan dan ibadah kita, aamiin… Sumber : https://www.republika.co.id/berita/qknmnh366/jangan-salah-kaprah-jihad-bukan-perang-ini-arti-sebenarnya Para pembaca yang InsyaAllah dirahmati Allah, dan senantiasa selalu bergantung pada-Nya. Alhamdulillah kita telah diberi kesempatan lagi oleh Allah Subhanallah Wa Ta 'alah untuk menulis Artikel selanjutnya nih. Tak lupa Salawat untuk Nabi Muhammad SAW karena nantinya yang InsyaAllah kita sampaikan adalah Hadist dari beliau yang mulia.
Berikutnya nih ikhwah kita akan membahas mengenai Hadist ke-5 dari Kitab Umdatul Ahkaam. Sebelumnya kita telah membahas mengenai materi Pentingnya Untuk menyempurnakan Hal Yang Dilanggar Ketika Bangun Tidur, nah sekarang nih kita bakalan membahas mengenai materi yang tak kalah bermanfaatnya yakni mengenai Tidak Boleh Buang Air di Air Tergenang, ada beberapa hal yang sangat penting terkait hal tersebut loh wah.... عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ؛ أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – قَالَ: “لاَ يَبُولَنَّ أَحَدُكُمْ فِي المَاءِ الدَّائِمِ؛ الَّذِي لاَ يَجْرِي، ثُمَّ يَغْتَسِلُ فِيْهِ. وَلِمُسْلِمٍ: “لاَ يَغْتَسِلْ أَحَدُكُمْ فِي المَاءِ الدَّائِمِ وَهُوَ جُنُبٌ Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Janganlah salah seorang dari kalian kencing di air yang diam yaitu air yang tidak mengalir kemudian ia mandi di dalamnya.” (HR. Bukhari, no. 239 dan Muslim, no. 282). Dalam riwayat Muslim disebutkan, “Jangan salah seorang dari kalian mandi di air yang tergenang dalam keadaan junub.” (HR. Muslim, no. 283). Faedah-faedah yang dapat diambil dari hadits diatas: 1. Hadits ini menunjukkan larangan kencing di air yang tergenang karena dapat menyebarkan najis dan menimbulkan penyakit. Boleh jadi pula yang memanfaatkan air tersebut adalah yang kencing itu sendiri. 2. Larangan kencing di air yang tergenang adalah larangan haram jika air tersebut memudaratkan yang lain. Jika tidak digunakan, maka hukumnya makruh. 3. Buang air besar di air yang tergenang hukumnya sama dengan kencing, bahkan buang air besar hukumnya lebih parah. 4. Boleh kencing di air yang mengalir dengan catatan bahwa air tersebut tidak memudaratkan orang lain. 5. Dilarang mandi junub di air yang tergenang. Larangan ini dihukumi haram jika memudaratkan yang lain. Namun dihukumi makruh jika tidak mengganggu yang lain. Sumber https://rumaysho.com/18826-umdatul-ahkam-kencing-di-air-yang-tergenang.html Para pembaca yang InsyaAllah dirahmati Allah, dan senantiasa selalu bergantung pada-Nya. Alhamdulillah kita telah diberi kesempatan lagi oleh Allah Subhanallah Wa Ta 'alah untuk menulis Artikel selanjutnya nih. Tak lupa Salawat untuk Nabi Muhammad SAW karena nantinya yang InsyaAllah kita sampaikan adalah Hadist dari beliau yang mulia.
Berikutnya nih ikhwah kita akan membahas mengenai Hadist ke-4 dari Kitab Umdatul Ahkaam. Sebelumnya kita telah membahas mengenai materi Pentingnya Untuk menyempurnakan Wudhu, nah sekarang nih kita bakalan membahas mengenai materi yang tak kalah bermanfaatnya yakni mengenai Hal Yang Dilanggar Ketika Bangun Tidur, selain pentingnya menyempurnakan wudhu, membersihkan hidung saat wudhu serta sunnah bangun tidur tidak kalah pentingnya wah.... عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ؛ أَنَّ رَسُولَ الله – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – قَالَ: “إِذَا تَوَضَّأَ أَحَدُكُمْ فَلْيَجْعَلْ فِي أَنْفِهِ ، ثُمَّ لِيَنْتَثِرْ. وَمَنِ اسْتَجْمَرَ فَليُوْتِرْ. وَإِذَا اسْتَيْقَظَ أَحَدُكُمْ مِنْ نَوْمِهِ فَلْيَغْسِِلْ يَدَيْهِ قَبْلَ أَنْ يُدْخِلَهُمَا فِي الإِنَاءِ ثَلاَثًا؛ فَإِنَّ أَحَدَكُمْ لاَ يَدْرِي أَيْنَ بَاتَتْ يَدُهُ” وَفِي لَفْظٍ لِمُسْلِمٍ: “فَلْيَسْتَنْشِقْ بِمَنْخَرَيِه مِنَ المَاءِ” وَفِي لَفْظٍ: “مَنْ تَوَضَّأَ فَلْيَسْتَنْشِقْ” Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jika salah seorang di antara kalian berwudhu, maka hendaklah ia menghirup air ke dalam hidung lalu ia menghembuskan keluar. Siapa saja yang beristijmar (membersihkan kotoran saat buang hajat dengan menggunakan batu), hendaklah ia menggunakan batu berjumlah ganjil. Jika salah seorang di antara kalian bangun dari tidurnya, hendaklah ia cuci tangannya sebelum ia celupkan ke dalam bejana, mencucinya sebanyak tiga kali dahulu, karena salah seorang di antara kalian tidak tahu ke mana tangannya bermalam semalam.” Dalam lafaz lain disebutkan pula bahwa "Barangsiapa yang berwudhu, hendaknya ia menghirupkan air ke lubang hidungnya.” (HR. Bukhari, no. 162 dan Muslim, no. 278) " Faedah-faedah yang bisa kita ambil dari hadist tersebut adalah :
Nah jadi hendaklah kita melakukan sunnah pada saat bangun tidur dengan membersihkan hidung ketika berwudhu, supaya kebersihan tetap terjaga dan sekaligus menyempurnakan wudhu kita. Sumber: https://rumaysho.com/18253-umdatul-ahkam-yang-biasa-dilanggar-ketika-bangun-tidur.html Para pembaca yang InsyaAllah dirahmati Allah, dan senantiasa selalu bergantung pada –Nya. Alhamdulillah kita telah diberi kesempatan lagi oleh Allah Subhanahu Wa Ta'ala untuk menulis Artikel selanjutnya nih. Tak lupa Salawat untuk Nabi Muhammad ﷺ karena nantinya yang InsyaAllah kita sampaikan adalah Hadits dari beliau yang mulia.
Berikunya nih ikhwah kita akan membahas mengenai Hadits ke 3 dari Kitab Umdatul Ahkaam. Sebelumnya kita sudah membahas Bersuci Ketika Hendak Shalat itu Penting, nah sekarang kita akan membahas tentang Hukum Tumit yang Tidak Terkena Air Wudhu. Selain penting untuk bersuci, menyempurnakan wudhu juga tidak kalah pentingnya wah... Tumit Yang Celaka عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرِو بْنِ الْعَاصِ وَأَبِي هُرَيْرَةَ وَعَائِشَةَرضي الله عنهم قَالُوا: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم-: وَيْلٌ لِلأَعْقَابِ مِنَ النَّارِ. الويلُ: العذابُ والهلاكُ، وجاءَ في بعضِ الآثارِ أَنَّه وادٍ في جهنم. الأَعقاب: جمعُ عَقِبٍ، وهو مُؤَخَّرُ القَدَمِ. والمرادُ أَصحابُها. “Dari ‘Abullah bin ‘Amr bin Al-‘Ash, Abu Hurairah, dan ‘Aisyah radhiyallahu ‘anhum, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Celakalah tumit yang tidak terbasuh air wudhu dengan api neraka.” (HR. Bukhari, no. 165 dan Muslim, no.241) Al-wail artinya siksa dan binasa. Sebagian atsar menyebutkan bahwa yang dimaksud al-wail adalah nama lembah di neraka Jahannam. Al-a’qob merupakan bentuk jamak dari ‘aqib yaitu ujung telapak kaki atau dimaksudkan dengan tumit." Faedah-faedah yang dapat diambil dari hadits diatas :
Nah hendaknya kita mampu menyempurnakan wudhu kita nih wah, agar mendapatkan pahala yang full dan terhindar dari dosa yang menjerumuskan ke Neraka Sumber : https://rumaysho.com/18171-umdatul-ahkam-tumit-yang-tidak-terkena-air-wudhu.html Para pembaca yang InsyaAllah dirahmati Allah, dan senantiasa selalu bergantung pada –Nya. Alhamdulillah telah diberi kesempatan oleh Allah Subhanahu Wa Ta'ala untuk menulis Artikel selanjutnya nih. Tak lupa Salawat untuk Nabi Muhammad ﷺ karena nantinya yang InsyaAllah kita sampaikan adalah Hadits dari beliau yang mulia. Sesuai janji kemarin nih, dalam Serasi kali ini kita akan membahas mengenai Hadits ke 2 dari Kitab Umdatul Ahkaam. Sebelumnya kita sudah membahas tentang Pentingnya Niat, nah sekarang kita akan membahas tentang Pentingnya Bersuci Ketika Hendak Shalat. Taisirul 'Allam - Hadits ke-2 الۡحَدِيثُ الثَّانِي ٢ – عَنۡ أَبِي هُرَيۡرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنۡهُ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ ﷺ: (لَا يَقۡبَلُ اللهُ صَلَاةَ أَحَدِكُمۡ إِذَا أَحۡدَثَ حَتَّى يَتَوَضَّأَ)[1]. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, beliau mengatakan: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Allah tidak menerima salat salah seorang kalian apabila ia telah berhadas sampai ia berwudu terlebih dulu.” Makna secara umum: Allah Pembuat syariat yang Maha Bijaksana membimbing siapa saja yang hendak salat untuk tidak memulainya kecuali dalam keadaan yang baik dan kondisi yang indah. Karena salat merupakan ikatan erat antara Rabb dengan hambaNya dan ia merupakan jalan untuk bermunajat kepadaNya. Oleh karena itulah, Allah memerintahkan hambaNya untuk berwudu dan bersuci ketika hendak salat. Dan Dia mengabarkan bahwa salat itu tertolak tidak diterima tanpa wudu. Kesimpulan hadis ini: 1. Bahwa salat orang yang berhadas tidak diterima sampai ia bersuci dari dua hadas yang besar dan yang kecil. 2. Bahwa hadas merupakan pembatal wudu dan pembatal salat apabila hadas muncul ketika salat. 3. Yang dimaksud tidak diterima di sini adalah tidak sah dan tidak cukup salatnya. 4. Hadis ini menunjukkan bahwa bersuci (berwudhu) merupakan syarat sahnya salat. Hadas kecil adalah kotoran (najis) yang dikeluarkan manusia yang mana bila si orang tersebut hendak sholat atau membaca Alqur'an hendaklah bersuci dulu dengan cara berwudhu atau tayamum. Contoh hadas kecil adalah Kencing, Buang air besar, Kentut. Sedangkan hadas besar adalah keadaan khusus seseorang yang mana bila dia akan sholat atau membaca Alqur'an maka harus bersuci dengan cara mandi wajib. Contoh hadas besar adalah Haid, Nifas, Keluar mani, baik sehabis bersetubuh ataupun tidak bersetubuh. Sumber : http://ismailibnuisa.blogspot.com/2015/05/taisirul-allam-hadits-ke-2.html?m=1 https://id.quora.com/Apa-yang-disebut-hadas-kecil-dan-hadas-besar-dan-contohnya-sperti-apa Para pembaca yang InsyaAllah dirahmati Allah, dan senantiasa selalu bergantung pada –Nya. Artikel ini merupakan Serasi pertama pada kepengurusan Forsip Almadani 2021/2022, oleh karena itu hendaklah kita sama-sama meminta kepada Allah agar selalu ditunjukkan jalan yang lurus dan semangat yang kuat agar mampu menyebarkan dakwah –Nya dengan baik. Tak lupa Salawat untuk Nabi Muhammad ﷺ karena nantinya yang InsyaAllah kita sampaikan adalah Hadits dari beliau yang mulia. Baiklah dalam Serasi kali ini kit akan membahas mengenai Hadits 1 dari Kitab Umdatul Ahkaam, dan InsyaAllah jika tidak ada halangan untuk Serasi selanjutnya kita akan membahas Hadits-hadits dalam Kitab Umdatul Ahkaam ini. Kitab “Umdatul Ahkaam” ini adalah buku yang dikarang oleh Syaikh Taqiyuddin Abu Muhammad Abdul Ghaniy Ibnu Abdil Waahid ibni Aliy al Maqdisiy al Hambali rahimahullah. Beliau lahir tahun 541 H, dan wafat tahu 600 H. Tentang Beliau, imam Ibnu Katsir rahimahullah berkata; رحم الله الحافظ عبد الغني فقد كان نادراً في زمانه في الحديث وأسماء الرجال “Semoga Allah merahmati al Hafidzh Abdul Ghaniy. Beliau adalah tokoh yang sangat mumpuni dalam bidang hadits dan perawinya. Jarang didapati tokoh sezamannya yang memiliki tingkat kredibilitas sama dengan Beliau.” Buku “Umdatul Ahkaam” ini adalah buku yang memuat hadits-hadits inti dalam masalah-masalah hukum fiqh. Hadits-hadits pilihan tersebut –sebagian besarnya- diambil dari hadits-hadits yang telah disepakati oleh imam Bukhari dan imam Muslim (Muttafaq ‘alaihi ). Selebihnya adalah hadits-hadits yang diriwayatkan secara bersendiri oleh imam Bukhari atau imam Muslim saja. Karena muatannya yang berisi hadits-hadits inti yang shahih dan mencakup seluruh bahasan fiqh, maka kitab ini adalah satu dari kitab referensi yang sangat penting dan sangat istimewa. Belum lagi ditambah dengan pelajaran-pelajaran tarbawi yang in sya Allah akan didapatkan dari hadits-hadits tersebut berdasarkan penjelasan para ulama yang secara khusus mencurahkan potensinya untuk menjelaskan buku “Umdatul ahkaam ini”. Olehnya itu, maka jika seorang membaca kitab “Ad Dhaw al Laamie li ahli al Qarn at Taasi’e “, maka ia akan mendapati hampir seluruh ulama yang hidup pada masa itu (abad ke-9 H) menghafal Umdatul Ahkaam . Baiklah kita mulai dengan Hadits 1 عن عمر بن الخطاب – رضي الله عنه – قال: سمعت رسول الله – صلى الله عليه وسلم – يقول: ((إنما الأعمال بالنيات – وفي رواية: بالنية – وإنما لكلِّ امرئ ما نوى؛ فمَن كانت هجرته إلى الله ورسوله فهجرتُه إلى الله ورسوله، ومَن كانت هجرته إلى دنيا يصيبها أو امرأة يتزوَّجها فهجرته إلى ما هاجَر إليه)) . Dari Umar bin Khatthab radhiyallahu ‘anhu, Beliau berkata; saya telah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda; “Semua amalan itu ada karena niat. Dan setiap orang akan mendapat balasan dari perbuatannya sesuai dengan niatnya masing-masing. Maka barangsiapa hijrah karena Allah dan Rasul Nya, maka hijrahnya itu akan dinilai sebagai sebuah ketaatan kepada Allah dan Rasul Nya. Dan barangsiapa hijrah karena dunia yang hendak diraihnya atau karena wanita yang hendak dinikahinya, maka ia akan mendapat sesuai yang diniatkannya saja.”.
Beliau memeluk Islam pada tahun ke-5 atau tahun ke-6 setelah diangkatnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai nabi. Maka dengan keislaman Beliau –yang terkenal dengan keberaniannya- bertambah kokoh dan kuatlah barisan Islam. Beliau adalah khalifah kedua setelah Abu Bakar radhiyallahu ‘anhu, dengan penunjukan langsung dari Abu Bakar –khalifah pertama- sebelum wafatnya. Beliau melaksanakan tugas kekhalifahannya secara baik, hingga akhirnya Beliau ditikam pada saat memimpin shalat subuh sebanyak 4 kali oleh seorang budak Majusi. Kejadian itu berlangsung pada 4 hari terakhir dari bulan Dzulhijjah. Beliau sempat dirawat selama 3 hari. Dan pada akhirnya wafat pada tahun ke-23 H. Kemudian Beliau dikubur bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan Abu Bakar radhiyallahu ‘anhu di bilik Aisyah radhiyallahu ‘anha. Disebutkan dalam shahih Bukhari, menjelang wafatnya, seorang pemuda datang menjenguknya dan berkata; أَبْشِرْ يَا أَمِيرَ المُؤْمِنِينَ بِبُشْرَى اللَّهِ لَكَ، مِنْ صُحْبَةِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَقَدَمٍ فِي الإِسْلاَمِ مَا قَدْ عَلِمْتَ، ثُمَّ وَلِيتَ فَعَدَلْتَ، ثُمَّ شَهَادَةٌ “Bergembiralah wahai Amirul mukimin dengan janji Allah kepadamu; karena Engkau telah menyertai Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, telah memeluk Islam di awal-awal dakwah Beliau, telah menjadi pemimpin yang adil, dan kemudian meraih syahid.”. Setelah itu, Sang pemuda berlalu. Namun sebelum berlalu ternyata Umar radhiyallahu ‘anhu sempat melihat pakaian Sang pemuda yang menjulur hingga ke bawah mata kaki. Saat itu, Beliau segera meminta orang-orang yang berada di dekatnya untuk memanggil Sang pemuda. Setelah datang, Umar radhiyallahu ‘anhu berkata kepada Sang pemuda; يَا ابْنَ أَخِي ارْفَعْ ثَوْبَكَ، فَإِنَّهُ أَبْقَى لِثَوْبِكَ، وَأَتْقَى لِرَبِّكَ “Wahai anak muda, angkatlah pakaianmu (ke atas mata kaki) !. Sesungguhnya itu lebih bersih bagi pakaianmu dan lebih menunjukkan ketakwaan kepada Rabb mu.” . Demikianlah Umar bin Khtthaab, tidak sedikitpun celah kebaikan yang bisa dilakukannya, melainkan Beliau akan berusaha melakukannya. Bahkan meski dalam masa-masa kritis Beliau, menjelang wafatnya. Semoga Allah senantiasa merahmati Beliau dan menguatkan kita untuk dapat meneladaninya.
من عمل عملاً ليس عليه أمرنا فهو رد “Barangsiapa mengamalkan sebuah pekerjaan ibadah yang tidak dicontohkan, maka sungguh amalannya tersebut akanlah tertolak.”. Bila hadits pertama mewakili perkara-perkara bathin (hati), maka hadits kedua adalah landasan bagi perkara-perkara yang sifatnya dzhahir (nampak). Olehnya, maka sebagian ulama menyatakan bahwa inti dari keseluruhan agama ini terletak pada dua hadits tersebut . Ada juga yang menyatakan bahwa hadits ini sepertiga agama atau seperempat agama. Dalam sebuah pernyataan yang disandarkan kepada Imam Syafi’ie, Beliau rahimahullah berkata; هَذَا الْحَدِيث ثُلُث الْعِلْمِ، وَيَدْخُلُ فِي سَبْعِينَ بَابًا مِنَ الْفِقْه “Hadits ini adalah sepertiga ilmu dan masuk ke 70 bab dalam pembahasan fiqh.” . Ishaq bin Rahawayh rahimahullah berkata; “Empat hadits yang memuat inti agama adalah, … kemudian Beliau menyebutkan hadits ini sebagai satu diantara keempat hadits tersebut.” . Namun apapun yang dinyatakan oleh para ulama berkenaan dengan hadits ini, pesan utama yang hendak disampaikan bahwa hadits ini adalah satu diantara hadits inti yang seharusnya diketahui oleh setiap muslim.
a. Untuk membedakan antara kebiasaan dan ibadah b. Untuk membedakan satu jenis ibadah dengan jenis ibadah yang lain. Di hari senin, ada dua orang berpuasa; satu diantaranya berpuasa untuk diet dan yang lain berpuasa sunnah. Apa yang membedakannya ?. Di hari yang sama, ada dua orang lain yang juga berpuasa; satu diantaranya berpuasa sunnah dan yang lain berpuasa qadha Ramadhan yang telah ditinggalkannya karena sakit. Apa yang membedakannya ?. Jawaban dari keduanya adalah niat. Demikianlah fungsi niat, selain bahwa niat adalah syarat sahnya sebuah amalan sebagai ibadah kepada Allah; fungsi niat juga adalah untuk membedakan satu jenis ibadah dengan jenis ibadah yang lain. |
CATATANMedia ini digunakan sebagai salah satu alternatif dakwah kampus via online. ARSIP
December 2022
KATEGORI |