SOP PEMINJAMAN INVENTARIS
SOP PEMINJAMAN INVENTARIS
- Pihak penyewa/peminjam inventaris menghubungi PJ inventaris selambat-lambatnya h-3 penyewaan/peminjaman.
- Pihak peminjam inventaris menyerahkan surat peminjaman inventaris yang ditandatangani oleh ketua pelaksana dan ketua UKM/HIMA.
- Pihak peminjam menyerahkan surat peminjaman serta KTM/KWN/KTP sebagai jaminan kepada PJ Inventaris BEM.
- Pihak penyewa menyerahkan KTM/KWN/KTP sebagai jaminan beserta biaya sewa inventaris terkait kepada PJ Inventaris BEM.
- Pihak peminjam/ penyewa mengisi google form yang disediakan penanggung jawab inventaris BEM
- Pihak peminjam/penyewa berhak mengecek terlebih dahulu barang yang akan disewa atau dipinjam sebelum diserahkan oleh penanggung jawab inventaris BEM.
- Jika inventaris yang dipinjam/disewa rusak/hilang/tidak kembali, pihak peminjam/penyewa bertanggung jawab untuk memperbaiki/mengganti barang yang rusak atau hilang.
- Inventaris yang telah dikembalikan akan dikenakan denda sesuai dengan ketentuan barang yang disewa
note : ketentuan denda dicantumkan dalam spreadsheet daftar barang sewa
*nb : pihak peminjaman dan penyewa adalah pihak yang berbeda
ALUR PEMINJAMAN
- Menghubungi penanggung jawab inventaris selambat-lambatnya h-3 penyewaan/peminjaman
- Pihak peminjam/penyewa mengisi link google form yang sudah disediakan oleh penanggung jawab inventaris
- Pihak peminjam/penyewa bertemu dengan penanggung jawab inventaris bem dengan membawa jaminan
Contact person
+62 896 - 1709 - 9936 (Aray)
+62 895 - 6190 - 89763 (shofi)
+62 896 - 1709 - 9936 (Aray)
+62 895 - 6190 - 89763 (shofi)
BIRO KESTARI BEM KM FK UNAND 2023/2024