Para pembaca yang InsyaAllah dirahmati Allah, dan senantiasa selalu bergantung pada –Nya. Artikel ini merupakan Serasi pertama pada kepengurusan Forsip Almadani 2021/2022, oleh karena itu hendaklah kita sama-sama meminta kepada Allah agar selalu ditunjukkan jalan yang lurus dan semangat yang kuat agar mampu menyebarkan dakwah –Nya dengan baik. Tak lupa Salawat untuk Nabi Muhammad ﷺ karena nantinya yang InsyaAllah kita sampaikan adalah Hadits dari beliau yang mulia. Baiklah dalam Serasi kali ini kit akan membahas mengenai Hadits 1 dari Kitab Umdatul Ahkaam, dan InsyaAllah jika tidak ada halangan untuk Serasi selanjutnya kita akan membahas Hadits-hadits dalam Kitab Umdatul Ahkaam ini. Kitab “Umdatul Ahkaam” ini adalah buku yang dikarang oleh Syaikh Taqiyuddin Abu Muhammad Abdul Ghaniy Ibnu Abdil Waahid ibni Aliy al Maqdisiy al Hambali rahimahullah. Beliau lahir tahun 541 H, dan wafat tahu 600 H. Tentang Beliau, imam Ibnu Katsir rahimahullah berkata; رحم الله الحافظ عبد الغني فقد كان نادراً في زمانه في الحديث وأسماء الرجال “Semoga Allah merahmati al Hafidzh Abdul Ghaniy. Beliau adalah tokoh yang sangat mumpuni dalam bidang hadits dan perawinya. Jarang didapati tokoh sezamannya yang memiliki tingkat kredibilitas sama dengan Beliau.” Buku “Umdatul Ahkaam” ini adalah buku yang memuat hadits-hadits inti dalam masalah-masalah hukum fiqh. Hadits-hadits pilihan tersebut –sebagian besarnya- diambil dari hadits-hadits yang telah disepakati oleh imam Bukhari dan imam Muslim (Muttafaq ‘alaihi ). Selebihnya adalah hadits-hadits yang diriwayatkan secara bersendiri oleh imam Bukhari atau imam Muslim saja. Karena muatannya yang berisi hadits-hadits inti yang shahih dan mencakup seluruh bahasan fiqh, maka kitab ini adalah satu dari kitab referensi yang sangat penting dan sangat istimewa. Belum lagi ditambah dengan pelajaran-pelajaran tarbawi yang in sya Allah akan didapatkan dari hadits-hadits tersebut berdasarkan penjelasan para ulama yang secara khusus mencurahkan potensinya untuk menjelaskan buku “Umdatul ahkaam ini”. Olehnya itu, maka jika seorang membaca kitab “Ad Dhaw al Laamie li ahli al Qarn at Taasi’e “, maka ia akan mendapati hampir seluruh ulama yang hidup pada masa itu (abad ke-9 H) menghafal Umdatul Ahkaam . Baiklah kita mulai dengan Hadits 1 عن عمر بن الخطاب – رضي الله عنه – قال: سمعت رسول الله – صلى الله عليه وسلم – يقول: ((إنما الأعمال بالنيات – وفي رواية: بالنية – وإنما لكلِّ امرئ ما نوى؛ فمَن كانت هجرته إلى الله ورسوله فهجرتُه إلى الله ورسوله، ومَن كانت هجرته إلى دنيا يصيبها أو امرأة يتزوَّجها فهجرته إلى ما هاجَر إليه)) . Dari Umar bin Khatthab radhiyallahu ‘anhu, Beliau berkata; saya telah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda; “Semua amalan itu ada karena niat. Dan setiap orang akan mendapat balasan dari perbuatannya sesuai dengan niatnya masing-masing. Maka barangsiapa hijrah karena Allah dan Rasul Nya, maka hijrahnya itu akan dinilai sebagai sebuah ketaatan kepada Allah dan Rasul Nya. Dan barangsiapa hijrah karena dunia yang hendak diraihnya atau karena wanita yang hendak dinikahinya, maka ia akan mendapat sesuai yang diniatkannya saja.”.
Beliau memeluk Islam pada tahun ke-5 atau tahun ke-6 setelah diangkatnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai nabi. Maka dengan keislaman Beliau –yang terkenal dengan keberaniannya- bertambah kokoh dan kuatlah barisan Islam. Beliau adalah khalifah kedua setelah Abu Bakar radhiyallahu ‘anhu, dengan penunjukan langsung dari Abu Bakar –khalifah pertama- sebelum wafatnya. Beliau melaksanakan tugas kekhalifahannya secara baik, hingga akhirnya Beliau ditikam pada saat memimpin shalat subuh sebanyak 4 kali oleh seorang budak Majusi. Kejadian itu berlangsung pada 4 hari terakhir dari bulan Dzulhijjah. Beliau sempat dirawat selama 3 hari. Dan pada akhirnya wafat pada tahun ke-23 H. Kemudian Beliau dikubur bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan Abu Bakar radhiyallahu ‘anhu di bilik Aisyah radhiyallahu ‘anha. Disebutkan dalam shahih Bukhari, menjelang wafatnya, seorang pemuda datang menjenguknya dan berkata; أَبْشِرْ يَا أَمِيرَ المُؤْمِنِينَ بِبُشْرَى اللَّهِ لَكَ، مِنْ صُحْبَةِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَقَدَمٍ فِي الإِسْلاَمِ مَا قَدْ عَلِمْتَ، ثُمَّ وَلِيتَ فَعَدَلْتَ، ثُمَّ شَهَادَةٌ “Bergembiralah wahai Amirul mukimin dengan janji Allah kepadamu; karena Engkau telah menyertai Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, telah memeluk Islam di awal-awal dakwah Beliau, telah menjadi pemimpin yang adil, dan kemudian meraih syahid.”. Setelah itu, Sang pemuda berlalu. Namun sebelum berlalu ternyata Umar radhiyallahu ‘anhu sempat melihat pakaian Sang pemuda yang menjulur hingga ke bawah mata kaki. Saat itu, Beliau segera meminta orang-orang yang berada di dekatnya untuk memanggil Sang pemuda. Setelah datang, Umar radhiyallahu ‘anhu berkata kepada Sang pemuda; يَا ابْنَ أَخِي ارْفَعْ ثَوْبَكَ، فَإِنَّهُ أَبْقَى لِثَوْبِكَ، وَأَتْقَى لِرَبِّكَ “Wahai anak muda, angkatlah pakaianmu (ke atas mata kaki) !. Sesungguhnya itu lebih bersih bagi pakaianmu dan lebih menunjukkan ketakwaan kepada Rabb mu.” . Demikianlah Umar bin Khtthaab, tidak sedikitpun celah kebaikan yang bisa dilakukannya, melainkan Beliau akan berusaha melakukannya. Bahkan meski dalam masa-masa kritis Beliau, menjelang wafatnya. Semoga Allah senantiasa merahmati Beliau dan menguatkan kita untuk dapat meneladaninya.
من عمل عملاً ليس عليه أمرنا فهو رد “Barangsiapa mengamalkan sebuah pekerjaan ibadah yang tidak dicontohkan, maka sungguh amalannya tersebut akanlah tertolak.”. Bila hadits pertama mewakili perkara-perkara bathin (hati), maka hadits kedua adalah landasan bagi perkara-perkara yang sifatnya dzhahir (nampak). Olehnya, maka sebagian ulama menyatakan bahwa inti dari keseluruhan agama ini terletak pada dua hadits tersebut . Ada juga yang menyatakan bahwa hadits ini sepertiga agama atau seperempat agama. Dalam sebuah pernyataan yang disandarkan kepada Imam Syafi’ie, Beliau rahimahullah berkata; هَذَا الْحَدِيث ثُلُث الْعِلْمِ، وَيَدْخُلُ فِي سَبْعِينَ بَابًا مِنَ الْفِقْه “Hadits ini adalah sepertiga ilmu dan masuk ke 70 bab dalam pembahasan fiqh.” . Ishaq bin Rahawayh rahimahullah berkata; “Empat hadits yang memuat inti agama adalah, … kemudian Beliau menyebutkan hadits ini sebagai satu diantara keempat hadits tersebut.” . Namun apapun yang dinyatakan oleh para ulama berkenaan dengan hadits ini, pesan utama yang hendak disampaikan bahwa hadits ini adalah satu diantara hadits inti yang seharusnya diketahui oleh setiap muslim.
a. Untuk membedakan antara kebiasaan dan ibadah b. Untuk membedakan satu jenis ibadah dengan jenis ibadah yang lain. Di hari senin, ada dua orang berpuasa; satu diantaranya berpuasa untuk diet dan yang lain berpuasa sunnah. Apa yang membedakannya ?. Di hari yang sama, ada dua orang lain yang juga berpuasa; satu diantaranya berpuasa sunnah dan yang lain berpuasa qadha Ramadhan yang telah ditinggalkannya karena sakit. Apa yang membedakannya ?. Jawaban dari keduanya adalah niat. Demikianlah fungsi niat, selain bahwa niat adalah syarat sahnya sebuah amalan sebagai ibadah kepada Allah; fungsi niat juga adalah untuk membedakan satu jenis ibadah dengan jenis ibadah yang lain.
0 Comments
|
CATATANMedia ini digunakan sebagai salah satu alternatif dakwah kampus via online. ARSIP
July 2024
KATEGORI |