Seakan belum mau berhenti, kasus terkonfirmasi Covid-19 di berbagai belahan dunia terus bertambah setiap harinya. Data Kemenkes RI mencatat kasus terkonfirmasi di Indonesia telah mencapai 275.213 (per tanggal 28 September 2020). Akibat dari tingginya angka ini, beberapa daerah sempat menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) guna menekan penyebaran Covid-19. Namun, PSBB ini berimbas pada menurunnya sektor ekonomi dari berbagai pihak. Perusahaan keci hingga perusahaan besar, masyarakat kelas atas hingga kelas menengah kebawah, semua terdampak. Karena hal ini pula akhirnya pemerintah memutuskan untuk menggalangkan gerakan “new normal” dengan berbagai protokol kesehatan yang harus dipatuhi seluruh masyarakat. Namun, bagaimana pun juga, kesulitan ekonomi tetap dirasakan oleh banyak pihak, terlebih lagi bagi masyarakat yang memang tergolong kelas menengah kebawah. Pendapatan harian menurun drastis, banyak para karyawan diberhentikan dan kehilangan pekerjaan, bahkan hingga kesulitan mendapatkan makanan sehari-hari. Masih banyak saudara-saudara kita yang kelaparan di tengah pandemi yang melanda. Berkaitan dengan sulitnya ekonomi dan pangan di masa pandemi ini, terdapat keutamaan bagi kita yang masih mampu dan mau untuk bersedekah. Terdapat firman Allah swt. yang menyinggung hal ini: (14) فَلَا اقْتَحَمَ الْعَقَبَةَ (11) وَمَا أَدْرَاكَ مَا الْعَقَبَةُ (12) فَكُّ رَقَبَةٍ (13) أَوْ إِطْعَامٌ فِي يَوْمٍ ذِي مَسْغَبَةٍ “Tetapi dia tiada menempuh jalan yang mendaki lagi sukar. Tahukah kamu apakah jalan yang mendaki lagi sukar itu? (yaitu) melepaskan budak dari perbudakan, atau memberi makan pada hari kelaparan.” (QS. Al-Balad: 11-14). Ibnu Jarir Ath-Thabari rahimahullah (224-310 H) menerangkan bahwa memberi makan pada hari “dzi mas-ghabah” dimaksudkan saat masa kelaparan, ketika makanan menjadi langka, di masa semua kebutuhan terfokus pada makanan. Dalam Zaad Al-Masir (9:135), Ibnul Jauzi rahimahullah (508-597 H) berkata menyebutkan perkataan Ibnu Qutaibah bahwa mas-ghabah artinya menderita kelaparan, kata tersebut berasal dari saghiba, yas-ghabu, su-ghuuban, artinya ketika lapar. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah (1347-1421 H) menyatakan, “Dzi mas-ghabah berarti keadaan penuh kelaparan, bisa jadi karena kelaparan melanda, bisa jadi karena hasil pertanian dan buah-buahan berkurang, bisa jadi pula karena penyakit pada tubuh mereka, atau bisa pula ada makanan namun tidak mengenyangkan.” (Tafsir Al-Qur’an Al-Karim Juz ‘Amma, hlm. 220). Jika kita renungkan dan sadari, keadaan dunia sekarang tidak jauh berbeda dari penjelasan di atas. Merebaknya wabah penyakit menular membuat orang-orang tidak leluasa beraktivitas, yang kemudian berdampak pada pendapatan. Sulitnya mencari nafkah bagi beberapa masyarakat membuat mereka yang kelaparan pun tidak sedikit jumlahnya. Banyak karyawan perusahaan yang diberhentikan dari pekerjaan, tukang ojek yang sepi penumpang, penjual makanan kaki lima, dan masih banyak lagi masyarakat yang kesulitan. Bagi kita yang masih diberi rezeki yang cukup, alangkah beruntungnya kita jika bersedekah dan berbagi kepada mereka yang membutuhkan. Terlebih lagi terdapat keutamaan dan manfaat dari bersedekah di tengah situasi pandemi seperti sekarang. Ibnul Qayyim rahimahullah mengatakan bahwa manfaat sedekah begitu banyak, hanya Allah yang bisa menghitungnya, di antara manfaatnya adalah: أَنَّهَا تَقِيَ مَصَارِعَ السُّوْءِ وَتَدْفَعُ البَلاَءَ حَتَّى إِنَّهَا لَتَدْفَعَ عَنِ الظَّالِمِ , قاَلَ إِبْرَاهِيْمُ النَّخَعِي: وَكَانُوْ يَرَوْنَ أَنَّ الصَّدَقَةَ تَدْفَعُ عَنِ الرَّجُلِ الظَّلُوْمِ ,وَتُطْفِئُ الخَطِيْئَةَ وَتَحْفَظُ المَالَ وَتَجْلِبُ الرِّزْقَ وَتُفْرِحُ القَلْبَ وَتُوْجِبَ الثِّقَّةَ بِاللهِ وَحُسْنَ الظَّنِّ بِهِ “Sungguh bersedekah itu mencegah kematian yang jelek, mencegah malapetaka (bala), sampai sedekah itu melindungi dari orang yang zalim. Ibrahim An-Nakha’i mengatakan, ‘Orang-orang dahulu memandang bahwa sedekah akan melindungi dari orang yang suka berbuat zalim.’ Sedekah juga akan menghapus dosa, menjaga harta, mendatangkan rezeki, membuat gembira hati, serta menyebabkan hati yakin dan berbaik sangka kepada Allah.” (‘Uddah Ash-Shabirin wa Dzakhirah Asy-Syakirin, hlm. 313, dikutip dari Rumaysho.com). Dari banyaknya manfaat sedekah, maka alangkah baiknya kita yang mampu untuk segera berbagi rezeki kepada yang membutuhkan. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa ada seseorang yang menemui Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu ia berkata, يَا رَسُولَ اللَّهِ أَىُّ الصَّدَقَةِ أَعْظَمُ أَجْرًا قَالَ « أَنْ تَصَدَّقَ وَأَنْتَ صَحِيحٌ شَحِيحٌ ، تَخْشَى الْفَقْرَ وَتَأْمُلُ الْغِنَى ، وَلاَ تُمْهِلُ حَتَّى إِذَا بَلَغَتِ الْحُلْقُومَ قُلْتَ لِفُلاَنٍ كَذَا ، وَلِفُلاَنٍ كَذَا ، وَقَدْ كَانَ لِفُلاَنٍ “Wahai Rasulullah, sedekah mana yang lebih besar pahalanya?” Beliau menjawab, “Engkau bersedekah pada saat engkau masih sehat, saat engkau takut menjadi fakir, dan saat engkau berangan-angan menjadi kaya. Janganlah engkau menunda-nunda sedekah itu, hingga apabila nyawamu telah sampai di tenggorokan, barulah engkau berkata, ‘Untuk si fulan sekian dan untuk si fulan sekian, padahal harta itu sudah menjadi hak si fulan.” (Muttafaqun ‘alaih. HR. Bukhari no. 1419 dan Muslim no. 1032). Wallahu’alam. Source: Rumaysho.com = Dept. Syiar Aflahul Ahsan, Forsip Al-Madani 2020 Gen. Al-Hawariyyin = #Serasi_September
0 Comments
|
CATATANMedia ini digunakan sebagai salah satu alternatif dakwah kampus via online. ARSIP
July 2024
KATEGORI |