KM FK UNAND
  • KM's INFO
    • Sitoplasma XV
    • KELULUSAN KEWARGANEGARAAAN
  • DPM
  • BEM
    • 22/23 >
      • Biro Audit Internal
      • Departemen Fungsional
      • Biro Kestari
      • Departemen Infokom
      • Departemen PSDMO >
        • Open Recruitment Magang in BEM 2022
        • Bakti FK Unand 2022
        • OPREC INPRES LKMM-SoK 2022
      • SOP dan Format Surat
      • Biro Bisnis dan Keuangan >
        • Pemesanan Jas Lab non-Maba
      • Kesejahteraan Mahasiswa >
        • INFLAMASI >
          • PENDANAAN PKM TAHUN 2021-DIKTI
          • PENGESAHAN MSA SEBAGAI UKM
          • Alur Pembuatan Surat Aktif Mahasiswa
          • Alur Banding UKT
          • Pembayaran UKT/SPP
          • Pembebasan UKT
          • Pemeriksaan Kesehatan
      • Open Recruitment Ketua Pengmas 2022
      • Departemen Kastrat
      • Departemen Dagri
      • Departemen Pendpro
      • Departemen Kesma >
        • Pemberkasan Beasiswa
        • Banding UKT 2022
        • Beasiswa Forward >
          • Departemen/Biro >
            • Audit Internal
            • Kesekretariatan
            • Kajian Strategis >
              • CovidSumbar
              • Evaluasi Pembelajaran Hybrid
            • Pengabdian Masyarakat
            • Fungsional >
              • SITOPLASMA XIV >
                • Deskripsi
                • Alur Pendaftaran
                • LDNI 2021 >
                  • Seminar Kit
                  • Pembagian Kelompok
                  • Kelulusan LDNI 2021
                • Pendaftaran
                • Peraturan Peserta
                • FAQ
            • PSDMO >
              • BAKTI 2021 >
                • Seminar KIT
              • Bintang Aktivias Kampus (BAK)
            • Eksternal
            • Pendidikan dan Profesi
            • Informasi dan Komunikasi
        • Reward Mahasiswa Berprestasi
      • Departemen Dimas >
        • Departemen Eksternal >
          • SOP PENDELEGASIAN
        • OPEN RECRUITMENT Panitia Pengmas Kolaborasi 2022
    • 21/22| Sejati Harmoni >
      • Bisnis dan Keuangan
      • Dalam Negri >
        • PKU TW 1
        • PKU TW 2
    • 20/21| Arunika >
      • SITOPLASMA XIII
    • 19/20| Ruang Sinergi
  • HIMA
    • HIMA PSIKOLOGI >
      • BP HimaPsi
      • KKM Forsip
    • HIMA KEBIDANAN >
      • FBI Asy-Syifa
  • UKM
    • FSKI >
      • FSKI 1
      • FSKI 2
      • FSKI 3
      • FSKI 4
    • CIMSA
    • HET >
      • 22/23 >
        • Diklat
        • Pengabdian Masyarakat
        • Eksternal
        • Internal
        • Logistik
    • MRC
    • BROCA >
      • VALSARTAN
      • Majalah
      • HNB
      • Broca berita
      • LIPCA
      • Askaris
      • Event
      • Galeri
      • Informasi
      • Tentang Broca
    • RUMAH SENI
    • AC
    • MSA

MAU MARAH? TAHAN DULU!

28/10/2020

0 Comments

 
Salah satu emosi dasar yang ada pada manusia adalah marah. Biasanya nih, karena suatu hal yang tidak menyenangkan terjadi, amarah kita bisa terpancing. Ketika kita marah, seringkali kemarahan itu berujung pada tindakan yang lebih buruk dan penyesalan. Kenapa? Ya karena saat kita marah seringkali kita hilang kendali, sehingga secara tidak sadar pun kita bisa melontarkan kata-kata yang tidak pantas dan melakukan perbuatan yang buruk dan merusak. Oleh karena inilah, dalam agama Islam pun marah merupakan sesuatu yang sebaiknya kita hindari, sebagaimana hadits berikut:
 
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ رَجُلًا قَالَ لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَوْصِنِي قَالَ لَا تَغْضَبْ فَرَدَّدَ مِرَارًا قَالَ لَا تَغْضَبْ
(رَوَاهُ البُخَارِيي)

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu berkata, seorang lelaki berkata kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Berilah aku wasiat.” Beliau menjawab, “Janganlah engkau marah.” Lelaki itu mengulang-ulang permintaannya, (namun) Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam (selalu) menjawab, “Janganlah engkau marah.” (HR. Bukhari)
[HR. Bukhari, no. 6116]
 
Maksud dari “jangan marah” di sini memiliki dua makna, yaitu: 1) menahan diri ketika ada sebab yang membuat kita marah, sampai kita tidak marah, dan 2) jangan sampai melakukan kelanjutan dari marah. Ada pula beberapa faedah hadits tersebut, diantaranya:
  1. Semangatnya para sahabat, mereka mencari ilmu untuk diamalkan.
  2. Nasihat bisa disesuaikan dengan kondisi orang yang dinasihati.
  3. Larangan marah sampai diwasiatkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dikarenakan marah itu punya mafsadat yang besar. Ada yang sampai marah hingga mentalak istrinya. Ada yang sampai marah hingga berjanji tidak mau lagi berbicara, lalu akhirnya ia menyesalinya.
  4. Islam melarang dari akhlak yang jelek.
  5. Islam juga melarang hal-hal yang dapat menimbulkan marah dan berbagai dampak jeleknya.
  6. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengulangi wasiat “jangan marah” menunjukkan pentingnya wasiat ini
 
Nah, sudah jelas bagaimana Islam mengajarkan agar kita dapat menahan amarah agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Tapi, namanya juga manusia, sulit untuk menghindari hal ataupun situasi yang bisa saja memicu kemarahan kita. Pasti ada saja hal-hal yang membuat kesal dan mengarah pada meledaknya amarah. Meskipun begitu, bukan berarti kita tidak bisa meredam marah loh! Berikut ada beberapa tips untuk meredam amarah:
  1. Membaca ta’awudz, memohon perlindungan Allah dari godaan setan. Ada beberapa dalil yang menyebutkan hal ini, salah satunya adalah hadits dari Abu Hurairah r.a yang artinya, “Jika seseorang dalam keadaan marah, lantas ia ucapkan, ‘A’udzu billah (Aku meminta perlindungan kepada Allah)’, maka redamlah marahnya.” (HR. As-Sahmi dalam Tarikh Jarjan, 252. Silsilah Al-Ahadits Ash-Shahihah, no. 1376).
  2. Diam, untuk menghindari keluarnya kata-kata yang tidak pantas dan tidak diridhai Allah. Saat marah, bisa saja orang mengeluarkan kata-kata kufur, caci maki, laknat, hingga kata-kata yang menghancurkan hubungan dan lingkungannya. Dalil untuk diam ini salah satunya terdapat pada hadits yang diriwayatkan Imam Ahmad yang berarti, “Jika salah seorang di antara kalian marah, diamlah.” (HR. Ahmad, 1: 239. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan lighairihi).
  3. Berganti posisi, sebagaimana yang disebutkan dalam sebuah hadits: “Bila salah satu di antara kalian marah saat berdiri, maka duduklah. Jika marahnya telah hilang (maka sudah cukup). Namun jika tidak lenyap pula maka berbaringlah.” (HR. Abu Daud, no. 4782. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini shahih).
  4. Berwudhu, sebagaimana yang disebutkan dalam sebuah hadits: “Sesungguhnya amarah itu dari setan dan setan diciptakan dari api. Api akan padam dengan air. Apabila salah seorang dari kalian marah, hendaknya berwudhu.” (HR. Abu Daud, no. 4784. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan).
  5. Mengingat wasiat Rasulullah SAW. dan janji beliau, sebagaimana Rasul memberikan kita nasihat dalam beberapa riwayat hadits, yang salah satunya: “Barang siapa menahan amarahnya padahal mampu meluapkannya, Allah akan memanggilnya di hadapan para makhluk pada hari Kiamat untuk memberinya pilihan bidadari yang ia inginkan.” (HR. Abu Daud, no. 4777; Ibnu Majah, no. 4186. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini sanadnya hasan).
 
Mulai sekarang, yuk tahan dan redam amarah kita! Semoga kita selalu diberikan kekuatan dan perlindungan oleh Allah SWT dalam menghadapi segala macam situasi. Aamiin ya Rabbal ‘Alamin.
 
Sumber: rumaysho.com
= Dept. Syiar Aflahul Ahsan, Forsip Al-Madani 2020 Gen. Al-Hawariyyin =
#Serasi_Oktober
0 Comments



Leave a Reply.

    CATATAN

    Media ini digunakan sebagai salah satu alternatif dakwah kampus via online.

    ARSIP

    December 2022
    October 2022
    September 2022
    July 2022
    March 2022
    February 2022
    September 2021
    August 2021
    July 2021
    November 2020
    October 2020
    September 2020
    August 2020
    July 2020

    KATEGORI

    All

    RSS Feed

©2023 INFOKOM KM FK UNAND

  • KM's INFO
    • Sitoplasma XV
    • KELULUSAN KEWARGANEGARAAAN
  • DPM
  • BEM
    • 22/23 >
      • Biro Audit Internal
      • Departemen Fungsional
      • Biro Kestari
      • Departemen Infokom
      • Departemen PSDMO >
        • Open Recruitment Magang in BEM 2022
        • Bakti FK Unand 2022
        • OPREC INPRES LKMM-SoK 2022
      • SOP dan Format Surat
      • Biro Bisnis dan Keuangan >
        • Pemesanan Jas Lab non-Maba
      • Kesejahteraan Mahasiswa >
        • INFLAMASI >
          • PENDANAAN PKM TAHUN 2021-DIKTI
          • PENGESAHAN MSA SEBAGAI UKM
          • Alur Pembuatan Surat Aktif Mahasiswa
          • Alur Banding UKT
          • Pembayaran UKT/SPP
          • Pembebasan UKT
          • Pemeriksaan Kesehatan
      • Open Recruitment Ketua Pengmas 2022
      • Departemen Kastrat
      • Departemen Dagri
      • Departemen Pendpro
      • Departemen Kesma >
        • Pemberkasan Beasiswa
        • Banding UKT 2022
        • Beasiswa Forward >
          • Departemen/Biro >
            • Audit Internal
            • Kesekretariatan
            • Kajian Strategis >
              • CovidSumbar
              • Evaluasi Pembelajaran Hybrid
            • Pengabdian Masyarakat
            • Fungsional >
              • SITOPLASMA XIV >
                • Deskripsi
                • Alur Pendaftaran
                • LDNI 2021 >
                  • Seminar Kit
                  • Pembagian Kelompok
                  • Kelulusan LDNI 2021
                • Pendaftaran
                • Peraturan Peserta
                • FAQ
            • PSDMO >
              • BAKTI 2021 >
                • Seminar KIT
              • Bintang Aktivias Kampus (BAK)
            • Eksternal
            • Pendidikan dan Profesi
            • Informasi dan Komunikasi
        • Reward Mahasiswa Berprestasi
      • Departemen Dimas >
        • Departemen Eksternal >
          • SOP PENDELEGASIAN
        • OPEN RECRUITMENT Panitia Pengmas Kolaborasi 2022
    • 21/22| Sejati Harmoni >
      • Bisnis dan Keuangan
      • Dalam Negri >
        • PKU TW 1
        • PKU TW 2
    • 20/21| Arunika >
      • SITOPLASMA XIII
    • 19/20| Ruang Sinergi
  • HIMA
    • HIMA PSIKOLOGI >
      • BP HimaPsi
      • KKM Forsip
    • HIMA KEBIDANAN >
      • FBI Asy-Syifa
  • UKM
    • FSKI >
      • FSKI 1
      • FSKI 2
      • FSKI 3
      • FSKI 4
    • CIMSA
    • HET >
      • 22/23 >
        • Diklat
        • Pengabdian Masyarakat
        • Eksternal
        • Internal
        • Logistik
    • MRC
    • BROCA >
      • VALSARTAN
      • Majalah
      • HNB
      • Broca berita
      • LIPCA
      • Askaris
      • Event
      • Galeri
      • Informasi
      • Tentang Broca
    • RUMAH SENI
    • AC
    • MSA